Ticker

6/recent/ticker-posts

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Bank Indonesia Imbau Pasar Tetap Tenang

 

Gubernur BI resmi mengundurkan diri


​JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keputusan mendadak ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry secara resmi yang diajukan atas alasan pribadi. Menanggapi pengunduran diri tersebut, manajemen Bank Indonesia meminta para pelaku pasar dan investor untuk tidak panik serta memastikan stabilitas moneter nasional tetap terjaga.  

​Istana Konfirmasi Pengunduran Diri karena Alasan Pribadi

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Dewan Gubernur BI mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima Istana pada Sabtu (25/7/2026). Istana menegaskan bahwa pengunduran diri ekonom senior yang telah mengabdi di BI selama lebih dari empat dekade tersebut murni dilakukan secara sukarela atas alasan pribadi, sekaligus menepis spekulasi adanya tekanan politik maupun isu kesehatan.  

​"Bapak Presiden menerima dan menghormati keputusan Beliau, serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral," ujar Prasetyo.  

​Destry Damayanti Diangkat Jadi Pejabat Sementara, Tegaskan Pasar Tak Perlu Panik

​Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga penunjukan gubernur definitif, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia.  

​Destry mengimbau seluruh pelaku pasar keuangan untuk tetap tenang dan menyikapi transisi ini secara terukur. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga pergantian pucuk pimpinan tidak akan menggoyang atau mengubah arah kebijakan moneter yang sedang berjalan.  

​"Pasar tidak perlu panik. Bank Indonesia akan terus melanjutkan seluruh kerangka kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tugas dan mandat stabilitas tetap kami jalankan secara konsisten bersama seluruh anggota Dewan Gubernur," tegas Destry usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo.  

​Komitmen Stabilisasi Rupiah dan Keberlanjutan Kebijakan

​Di tengah dinamika pergerakan nilai tukar rupiah, BI memastikan kehadiran aktifnya di pasar melalui tiga jalur intervensi utama: pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar surat berharga negara (SBN).  

​Selain itu, skema makroprudensial yang longgar dan insentif likuiditas untuk mendorong investasi asing akan terus dipertahankan demi menjaga arus modal masuk.

​Mekanisme Pengisian Gubernur BI Definitif

​Proses pengisian posisi Gubernur BI selanjutnya akan mengikuti mekanisme Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).  

​Sesuai aturan tersebut:  

​Pengusulan: Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR RI.  

​Fit and Proper Test: Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diusulkan.  

​Persetujuan & Pelantikan: Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan meresmikan dan melantik Gubernur BI yang baru.  

​Selama proses politik di DPR berlangsung, manajemen operasional dan perumusan kebijakan di Bank Indonesia sepenuhnya berada di bawah kendali Destry Damayanti beserta Dewan Gubernur BI.

Reactions

Post a Comment

0 Comments